Setelah UKG 2015 apa lagi?
Bulan Novemver 2015 ini, seluruh yang berprofesi sebagai guru, baik
yang sudah tersertifikasi ataupun belum, akan mengikuti Uji Kompetensi
Guru (UKG) seluruh Indonesia.
Awalnya pemerintah menggunakan acuan kriteria..akan memotong tunjangan dan malah akan menghilangkan Uang Tunjangan Sertifikasi bagi guru yang nilainya dibawah standar.
Hal ini tak pelak membuat sebahagian Guru menjadi panik. Karena dilihat dari performa tahun 2013 yang lalu boleh dibilang mayoritas guru nilainya dibawah rata-rata.
Pertanyaannya, Kok Bisa.
Berikut analisa saya :
1. Guru mengajar kelas paralel, maksudnya dari dulu yang mengajar kelas 1, kelas satu terus. atau yang mengajar mata pelajaran A, ya A terus... Seperti saya. dari dulu yang saya ajar adalah
MIBG : Mengidentifikasi Ilmu Bangunan Gedung (6 tahun terakhit)
MKS : Menghitung Konstruksi Sederhana (4 tahun terakhir)
MIST : Menghitung Ilmu Statika dan Tegangan (6 tahun Terakhir)
MPJ : Melaksanakan Pekerjaan Jalan (4 tahun terakhir)
MPK : Melaksanakan Pengukuran Konstruksi (2 tahun terakhir)
tentu yang saya kuasai mata pelajaran yang saya ampu. dan apa yang terjadi pada UKG tahun ini ?
diantara pelajaran yang saya ampu cuma muncul
MIBG : 6 soal
MKS : 1 soal
MIST : -
MPJ : 2 soal
MPK : 1 soal
dari total 70 soal Profesional Pemirsa....! alias cuma sekitar 14 % pemirsa...
walaupun saya sudah belajar dari kisi-kisinya tetap saja hasilnya tidak pool.
2. Guru tidak dilatih sebagaimana halnya siswa...
Mungkin siswa sebelum UN akan melaksanakan terobosan sekian bulan tentu dengan variasi soal yang itu keitu. jadi jangan heran jika ada siswa yang UN nya mendapat nilai 10, selain karena pinter tentu karena kisinya dilatih terus menerus. Sedang guru tidak bisa...karena sibuk dengan berbagai hal misal Melaksanakan KBM, Mempersiapkan peralatan pembelajaran, Mengevaluasi, Membuat modul, yang bekerja sebagai asisten anu, kepala anu. tak pelak menyita waktu sebagai guru untuk meningkatkan kompetensi
3. Soal dibuat kurang profesional
Kenapa saya katakan demikian ? pada UKG 2013 ada soal RAB sampai mungkin 20 butir soal, sekarang cuma sekitar 5. Soal yang dibuatpun tidak secara proporsional sesuai dengan silabus. Sepertinya yang membuat soal lebih bersikap Subyektif. maksudnya kalau yang membuat soal menguasai bidang A maka dia lebih condong membuat soal materi yang dikuasainya. tentu Unfair,,,ya..
4. Guru memang tidak memahami, karena tidak belajar dan meningkatkan kompetensi diri
Kita akui ada beberapa persen guru yang seperti itu. tentu tidak bisa dipukul rata ya....kita tidak tahu guru yang bersangkutan ada kendala apa... apa kendala lingkungan keluarga yang kurang kondusif atau malah hubungan dengan kawan sejawat yang kurang. Mungkin guru ini perlu mendapat pembinaan.
Yang jadi pertanyaan saya, apa yang akan dilakukan pemerintah jika masih mayoritas guru yang belum memenuhi standar (yang terbaru yang saya dengan skor <55 dianggap tidak memenuhi standar). Apa betul guru yang skornya tersebut akan diberikan semacam pelatihan?
saya tidak yakin pelatihan yang diberikan akan memberikan skor yang signifikan untuk peningkatan kompetensi guru. Alih-alih malah akan membebani biaya bagi negara.
Dan satu lagi bagi guru yang lulus seharusnya dan sepatutnya pemerintah memberikan SERTIFIKAT...yang mana sertifikat ini sebagai penanda bahwa guru yang bersangkutan akan bisa lebih ditingkatkan lagi kompetensi atau malah dialihkan menjadi Tutor bagi guru-guru sejawatnya
Amien ya Robbal alamien...
Awalnya pemerintah menggunakan acuan kriteria..akan memotong tunjangan dan malah akan menghilangkan Uang Tunjangan Sertifikasi bagi guru yang nilainya dibawah standar.
Hal ini tak pelak membuat sebahagian Guru menjadi panik. Karena dilihat dari performa tahun 2013 yang lalu boleh dibilang mayoritas guru nilainya dibawah rata-rata.
Pertanyaannya, Kok Bisa.
Berikut analisa saya :
1. Guru mengajar kelas paralel, maksudnya dari dulu yang mengajar kelas 1, kelas satu terus. atau yang mengajar mata pelajaran A, ya A terus... Seperti saya. dari dulu yang saya ajar adalah
MIBG : Mengidentifikasi Ilmu Bangunan Gedung (6 tahun terakhit)
MKS : Menghitung Konstruksi Sederhana (4 tahun terakhir)
MIST : Menghitung Ilmu Statika dan Tegangan (6 tahun Terakhir)
MPJ : Melaksanakan Pekerjaan Jalan (4 tahun terakhir)
MPK : Melaksanakan Pengukuran Konstruksi (2 tahun terakhir)
tentu yang saya kuasai mata pelajaran yang saya ampu. dan apa yang terjadi pada UKG tahun ini ?
diantara pelajaran yang saya ampu cuma muncul
MIBG : 6 soal
MKS : 1 soal
MIST : -
MPJ : 2 soal
MPK : 1 soal
dari total 70 soal Profesional Pemirsa....! alias cuma sekitar 14 % pemirsa...
walaupun saya sudah belajar dari kisi-kisinya tetap saja hasilnya tidak pool.
2. Guru tidak dilatih sebagaimana halnya siswa...
Mungkin siswa sebelum UN akan melaksanakan terobosan sekian bulan tentu dengan variasi soal yang itu keitu. jadi jangan heran jika ada siswa yang UN nya mendapat nilai 10, selain karena pinter tentu karena kisinya dilatih terus menerus. Sedang guru tidak bisa...karena sibuk dengan berbagai hal misal Melaksanakan KBM, Mempersiapkan peralatan pembelajaran, Mengevaluasi, Membuat modul, yang bekerja sebagai asisten anu, kepala anu. tak pelak menyita waktu sebagai guru untuk meningkatkan kompetensi
3. Soal dibuat kurang profesional
Kenapa saya katakan demikian ? pada UKG 2013 ada soal RAB sampai mungkin 20 butir soal, sekarang cuma sekitar 5. Soal yang dibuatpun tidak secara proporsional sesuai dengan silabus. Sepertinya yang membuat soal lebih bersikap Subyektif. maksudnya kalau yang membuat soal menguasai bidang A maka dia lebih condong membuat soal materi yang dikuasainya. tentu Unfair,,,ya..
4. Guru memang tidak memahami, karena tidak belajar dan meningkatkan kompetensi diri
Kita akui ada beberapa persen guru yang seperti itu. tentu tidak bisa dipukul rata ya....kita tidak tahu guru yang bersangkutan ada kendala apa... apa kendala lingkungan keluarga yang kurang kondusif atau malah hubungan dengan kawan sejawat yang kurang. Mungkin guru ini perlu mendapat pembinaan.
Yang jadi pertanyaan saya, apa yang akan dilakukan pemerintah jika masih mayoritas guru yang belum memenuhi standar (yang terbaru yang saya dengan skor <55 dianggap tidak memenuhi standar). Apa betul guru yang skornya tersebut akan diberikan semacam pelatihan?
saya tidak yakin pelatihan yang diberikan akan memberikan skor yang signifikan untuk peningkatan kompetensi guru. Alih-alih malah akan membebani biaya bagi negara.
Dan satu lagi bagi guru yang lulus seharusnya dan sepatutnya pemerintah memberikan SERTIFIKAT...yang mana sertifikat ini sebagai penanda bahwa guru yang bersangkutan akan bisa lebih ditingkatkan lagi kompetensi atau malah dialihkan menjadi Tutor bagi guru-guru sejawatnya
Amien ya Robbal alamien...
Comments
Post a Comment